Badan POM Musnahkan Obat Dan Kosmetik Ilegal
Petugas menunjukkan produk obat dan kosmetik ilegal saat pemusnahan di Gedung Badan POM, Jakarta, Selasa (27/10/2015). Badan POM melakukan pemusnahan obat dan kosmetik ilegal dengan total temuan sebanyak 218 item senilai Rp 20 miliar hasil operasi penegakan hukum Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
