Bahas Integrasi Sistem Informasi, Bakamla RI Undang Rapat Stakeholder Terkait
Dalam rangka pemantapan Integrasi Sistem Informasi, Bakamla RI mengundang instansi teknis dan terkait, khususnya yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Kegiatan berlangsung secara luring, bertempat di Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56 Jakarta Pusat, Kemarin. Acara dibuka oleh Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Laksamana Muda Bakamla Tatit Eko Witjaksono, S.E., M.Tr (Han). Dalam sambutannya, dikatakan bahwa pembahasan ini merupakan langkah awal implementasi dari PP No.13 Tahun 2022 dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum. TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI
