Bandar Narkotika dan Barang Bukti Sabu
BANDAR NARKOTIKA - Unit Anti Penyelundup Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Medan, Mabes Polri dan BNN, merilis 4 kasus dengan barang bukti tangkapan Narkotika jenis sabu, sebanyak 7,6 Kilogram, dengan nilai sekitar Rp 10 Miliar, Jumat (28/2). Yang menarik dari modus penyelundupan ini yaitu dilakukan dengan menyembunyikannya di dalam alat pijat kaki elektronik, meskipun dilakukan melalui kota yang berbeda yaitu Jakarta dan Medan. (Warta Kota/nur ichsan)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
