Bank DKI Eksekusi Aset PT Idee Murni Pratama
Bank DKI melakukan eksekusi aset PT Idee Murni Pratama di Jalan Imam Bonjol No 44 Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017). Eksekusi dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diterbitkan pada tanggal 20 Juni 2016. PT Idee Murni Pratama telah berhutang kepada Bank DKI sejak tahun 2013 dan tidak membayar hutangnya sesuai dengan perjanjian yang disepakati. TRIBUNNEWS/HO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
