KPK Gelar Barang Bukti Hasil OTT Banjarmasin
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan saat konferensi pers terkait penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2017). KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring OTT di Banjarmasin yakni Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Andi Effendi dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Transis serta mengamankan Rp 48 juta terkait kasus dugaan suap persetujuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih sebesar Rp50,5 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#OTT Banjarmasin
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
