Barang Bukti OTT Suap DPRD Mojokerto
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan saat konferensi pers hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Mojokerto Abdullah Fanani, dan Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan uang senilai Rp 470 juta terkait suap pengalihan anggaran di Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
