Barang Bukti Uang Suap MK Wawan Sebesar RP 1 Milyar
UANG SUAP MK - Jaksa penutut umum (JPU) menunjukan barang bukti uang pecahan seratus ribu rupiah berjumlah Rp 1 miliar dari komitmen awal Rp 3 untuk menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar dalam lanjutan kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dengan Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/4). JPU menghadirkan saksi-saksi yakni Staf Keuangan PT Bali Pasific Pragama (BPP) Yayah Rodiah, staf keuangan PT BPP Ahmad Farid Ashari, mantan calon Wakil Bupati Lebak Banten Kasmin dan pengawal serta tim sukses Kasmin, Deny Saputra. (Warta Kota/henry lopulalan)
Tags:
#Uang Suap Wawan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
