Barang Mewah Pemberian Raja Salman Dirilis KPK
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (kiri) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan kepada wartawan terkait sejumlah barang mewah pemberian Raja Salman beberapa waktu lalu, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017). KPK menerima pelaporan gratifikasi dari sejumlah pejabat Negara antara lain tiga Kementerian, Kapolri, dan Gubernur yang menerima souvenir atau hadiah pemberian dari Raja Salman saat melakukan kunjungan ke Indonesia. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
