Bareskrim Polri Ungkap Pemalsu Uang Pecahan Rp 100.000
Petugas menggiring tersangka pemalsu uang pecahan Rp 100.000 saat gelar perkara di Ruang Dirtipideksus Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/5/2016). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap pemalsu uang berinisial SW (58) dan MAR (59) dengan barang bukti 16 ribu lembar uang pecahan Rp 100.000. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
