Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Ahok Ke Kejagung
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto (kedua kanan) bersama anggota lainnya berjalan saat akan menyerahkan berkas perkara kasus penistaan agama di Gedung Jampidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11/2016). Bareskrim Polri menyerahkan berkas tahap pertama perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan membawa sebanyak 3 bundel berkas dengan total 826 halaman. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
