Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online
KASUS JUDI ONLINE - Petugas merapikan barabng bukti judi online yang ditampilkan saat rilis di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus judi online situs h55.hiwin.care dari hasil penangkapan polisi berhasil menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti yang diamankan berupa handphone, kartu ATM dan uang tunai sebanyak Rp 14 miliar. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
