Bareskrim Ungkap Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kedua kiri) bersama Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) menunjukkan barang bukti saat ungkap perkara kasus akses ilegal pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Bareskrim Polri mengamankan 6 orang tersangka terkait kasus akses ilegal pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang menyebabkan kerugian negara Rp 353 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
