Bareskrim Ungkap Kasus Penggunaan Bom Ikan
Plt Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Eko Rudianto (kiri) bersama Wadir Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Budijono (tengah), dan Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penggunaan bom ikan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/11/2019). Ditipidter Bareskrim Polri menangkap tujuh nelayan pengguna bom ikan dari empat wilayah yakni Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kabupaten Pangkep, dan Kota Parepare serta mengamankan setidaknya 8.295 detonator bom ikan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
