Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Orang
Sejumlah korban dihadirkan saat konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5/2017). Kepolisian menangkap sembilan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 80 orang, serta barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 11 unit hp, 17 paspor, lima buku rekening berikut ATM, dan tiket pesawat. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
