Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Batas Maksimal Penarikan Uang Tunai, Foto 2 #1637294 - TribunNews.com

Batas Maksimal Penarikan Uang Tunai

zoom-in Batas Maksimal Penarikan Uang Tunai

Nasabah mengambil uang menggunakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta, Kamis (11/2/2016). Bank Indonesia (BI) mengingatkan nasabah perbankan terkait adanya kenaikan batas maksimum tarik tunai dan transfer menggunakan kartu ATM atau debit menjadi Rp50 juta tiap rekening dalam satu hari untuk transaksi transfer dan tarik tunai menjadi Rp15 juta tiap rekening dalam satu hari

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
IRWAN RISMAWAN
Byline Title
MBR
Caption Writter
IRWAN RISMAWAN
Category
FIN
Supp Category
Perbankan
Date Created
20160211
Credit
TRIBUNNEWS
Source
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas