Foto Batavia Air Pailit
Seorang calon penumpang menunjukkan tiket yang telah dibeli di depan kantor pusat Batavia Air Jakarta Pusat untuk meminta kejelasan pengembalian uang, Kamis (31/1/2013). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memailitkan perusahaan maskapai penerbangan swasta nasional Batavia Air setelah utang yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012 sebesar US$ 4.688.004,07 tidak kunjung dibayar. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
