Bawaslu Tolak Gugatan Sengketa Irman Gusman
Ketua Majelis Adjudikasi Puadi bersama Anggota Majelis Adjudikasi Toto Haryono dan Anggota Majelis Adjudikasi Lolly Suhenty saat memimpin sidang Pembacaan Putusan Penyelesaian Sengketa Irman Gusman di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Dalam sidang tersebut Majelis Adjudikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menolak permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 dari bakal calon anggota DPD RI Irman Gusman. Irman Gusman dinyatakan tak lolos dalam pendaftaran dan verifikasi administrasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
