Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Foto 4 #1826828 - TribunNews.com

Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal

zoom-in Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal

Petugas Bea Cukai melakukan pemusnahan minuman keras di halaman Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan 2,7 juta batang rokok dan 14.719 botol miras ilegal berbagai merk senilai Rp6,4 miliar dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,5 miliar yang merupakan hasil penindakan periode tahun 2017-2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
IRWAN RISMAWAN
Byline Title
STF
Category
CLJ
Supp Category
Kejahatan
Date Created
20191219
Credit
TRIBUNNEWS
Source
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Timur
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas