Foto Kontras Bentuk Pengadilan Ad Hoc
Keluarga korban Mei 98, Ruyati Darwin (kiri) dan keluarga korban tragedi Semanggi Satu, Asih Widodo menyampaikan respon atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung usai di Kantor Kontras, Jakarta, Selasa (26/2/2013). Kontras bersama keluarga korban pelanggaran HAM mendesak presiden membentuk pengadilan HAM Ad Hoc dan mendesak Kejaksaan Agung menindaklanjuti berkas kasus dari Komnas HAM. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
