Berkas Damayanti Siap Dilimpahkan
Tersangka kasus suap proyek pembangunan Jalan di Ambon Damayanti Wisnu Putranti meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (11/5/2016). Berkas Anggota Komisi V DPR tersebut siap untuk dilimpahkan dalam tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) untuk dilakukan tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
