Bonaran Situmeang Divonis 4 Tahun Penjara
Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, terkait kasus penyuapan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah, Senin (11/5/2015). Dalam sidang itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Bonaran 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta, dan subsider 2 bulan kurungan penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
