BPOM Sita Produk Kopi Kadaluarsa
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Penny Lukito bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya menyita 190.000 saset produk kopi merek Pak Belalang yang telah diubah tanggal kedaluwarsanya di Gedung BPOM, Jakarta Timur, Senin (20/5/2019). Berdasarkan hasil penelusuran pada produk kopi Pak Belalang, ditemukan tiga pelanggaran yakni kopi tersebut diimpor dari luar negeri tanpa memiliki Surat Keterangan Impor (SKI) dari BPOM. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
