Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Resmi Ditahan KPK
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019). KPK menetapkan 7 orang tersangka yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius, dan lima pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus serta mengamankan barang bukti berupa uang Rp 336 juta terkait kerjaan proyek pada Dinas PUPR di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
