Yesaya Sombuk Dituntut 6 Tahun Penjara
Bupati Biak Yesaya Sombuk menjalani persidangan dengan agenda penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (29/9/2014). Yesaya dituntut 6 tahun penjara karena dididuga menerima suap dari pengusaha Teddy Renyut terkait proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut di Biak. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Yesaya Sombuk
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
