Cahyadi Kumala Divonis 5 Tahun penjara
Bos Sentul City Cahyadi Kumala menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/6/2015). Cahyadi divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan karena terlibat kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor yang juga melibatkan Bupati non aktif Kabupaten Bogor Rahmat Yasin. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
