Caleg 2014 Incumben Tidak Menerima Gratifikasi
CALEG TIDAK MENERIMA GRATIFIKASI - Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi, Koordinator Nasional JPPR Muhammad Afifuffin, Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak, Pimpinan KPK Bistros, Komisioner KPU Ida Budiarti dan Deputi Direktur Perludem Veri Junaidi (kiri-kanan) jumpa pres selesai diskusi membahas mengenai potensi peneriamaan gratifikasi oleh caleg incumben di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(13/3/2014). KPK mengingatkan kepada para pejabat incumbent yang melakukan maju di Pileg 2014 ini untuk tidak menerima gratifikasi karena terancam hukuman berat. Hal itu diatur dalam UU Tipikor. (Warta Kota/henry lopulalan)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
