Chairun Nisa di Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda 100 juta Rupiah
Terdakwa Chairun Nisa (berkerudung) menjalani persidangan dengan agenda vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/3/2014). Politisi Partai Golkar tersebut diganjar hukuman 4 tahun penjara denda 100 juta Rupiah subsider 3 bulan kurungan karena terbukti terlibat dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Chairun Nisa
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
