Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara
ASET KEMBALI - Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menangis haru karena aset senilai kurang lebih Rp 5 Triliun lebih telah diterima Pemerintah Kota Surabaya dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Aset itu diperoleh dari Yayasan Kas Pembangunan (YKP) di sela acara Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (18/7) yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kajati Jawa Timur Sunarta, bersama para Bupati/Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri, dan juga Kepala Kantor Pertanahan se Jawa Timur. Deklarasi itu sebagai komitmen bersama untuk mengawal dan mengambil kembali aset-aset negara yang tengah mengalami sengket atau dikuasai pihak lain. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
