Delpedro Dkk Berikan Mawar Pink ke JPU
SIDANG - Mahasiswa Riau Khariq Anhar memasuki ruiang sidang sambil berteriak saat sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). Delpedro Marhaen bersama ketiga terdakwa memberikan bunga mawar pink kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim saat sidang akan dimulai. Selain itu keempat terdakwa mengajak seluruh hadirin sidang untuk mengheningkan cipta bagi para korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
