Diduga Memperkaya Pejabat PLN
Mantan Dirut PLN, Eddie Widiono Suwondo menjadi saksi Dirut PT. Netway Utama Gani Abdul Gani dengan agenda kesaksian saksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2013). Gani Abdul Gani didakwa memperkaya sejumlah pejabat PLN dalam proyek pengadaan outsourcing Roll Out Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS RISI) di PT PLN Disjaya dan Tangerang 2004-2006 sehingga merugikan negara sebesar Rp 46,1 miliar. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
