Dinas KPKP DKI Jakarta Lakukan Sterilisasi Hewan Peliharaan
Dokter hewan melakukan sterilisasi hewan peliharaan di SMKN 48 Jakarta, Rabu (8/9/2021). Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengatakan, sterilisasi pada hewan peliharaan dilakukan untuk mengontrol populasi. Tribunnews/Herudin
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
