Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan
Petugas melakukan uji emisi kendaraan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, di kawasan Kramat Jati, Selasa (3/11/2020). Uji emisi yang diberlakukan secara gratis itu akan rutin digelar setiap Selasa dan Kamis. Kegiatan tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar untuk mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru, juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Tribunnews/Herudin
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
