Dirhub dan Kabiro Konpers Bekukan Maskapai Lion Air dan AirAsia
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo (kanan) didampingi Kepala Biro Komunikasi & Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo (kiri) memberikan keterangan Pers terkait kesalahan penurunan penumpang pesawat Internasional pada Terminal Domestik, di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (18/05). Kemenhub akhirnya membekukan layanan ground handling dua maskapai yakni Lion Air dan AirAsia. Untuk Lion Air hanya di Bandara Soekarno-Hatta dan untuk AirAsia hanya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar.Menurut Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo, Rabu (18/5) surat pembekuan sudah dikeluarkan pada sejak 17 Mei dan berlaku. TRIBUNNEWS.COM/BKIP Kemenhub/Daniel Pietersz
Tags:
#Pembekuan Maskapai Lion Air dan AirAsia
#Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo
#Hemi Pamuraharjo
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
