Dirut PT GM Dalam Sidang Sengketa Lahan UNTAG
Pengusaha sekaligus Direktur Utama PT Graha Mahardika (GM) Tedja Widjaja saat hadir pada sidang kasus sengketa lahan Yayasan Universitas 17 Agutus 1945 (UNTAG) yang melibatkan dirinya dengan Yayasan UNTAG di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Sidang tersebut beragendakan Pembacaan Pledoi dari pihak Tedja Widjaja, yang pada persidangan sebelumnya Rabu (22/5) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tedja Widjaja dengan hukuman 3,6 tahun atau 42 bulan penjara. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
