Diskusi Menegakan Hukum Kasus Privatisasi JICT Jilid II
Dari kiri ke kanan, Dekan FH Universitas Nasional Ismail Ramadhan, dan Direktur Indonesia Club Gigih Guntoro saat diskusi 'Menegakan Hukum Pada Kasus Privatisasi JICT Jilid II (2015-2039)' di kantor TURC, Jakarta, Rabu (13/3/2019). Privatisasi pelabuhan nasional terbesar JICT jilid II kepada Hutchison ini menurut audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melanggar berbagai aturan dan terindikasi merugikan negara minimal Rp 4,08 trilyun. Namun dengan berbagai kontroversi, privatisasi JICT jilid II terus dijalankan oleh Pelindo II dan Hutchison. Etika hukum dan praktik tata kelola perusahaan yang baik (GCG) Pelindo II pun patut dipertanyakan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
