Djodi Supratman Divonis 2 Tahun
Mantan Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Djodi Supratman menjalani sidang vonis atas perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/12/2013). Djodi yang diduga menerima suap dari penasihat hukum Mario Cornelio Bernardo terkait pengurusan kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito, divonis 2 tahun kurungan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
