Dua Debt Collector Astra dan OJK Diperkarakan Di Pengadilan
Edy Winjaya, kuasa hukum Aprilliani Dewi, memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang gugatan dalam kasus PT Astra Sedayu Finance, dua debt collector serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil paksa kendaraan Toyota Alphard milik Aprilliani Dewi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/8/2018). TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Tags:
#debt collector
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
