Eksepsi Akil Mochtar
Terdakwa kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 dan Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah 2013, Akil Mochtar menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) atau eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Kamis (27/2/2014). Akil menilai dakwaan mengenai penyelesaian sengketa di MK yang didakwakan kepadanya banyak yang tidak logis. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Eksepsi Akil Mochtar
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
