Eksepsi Buni Yani ditolak Majelis Hakim
Buni Yani menyimak amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (11/7/2017). Dalam sidang tersebut, Majelis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak eksepsi yang diajukan Buni Yani terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU), sehingga persidangan dilanjutkan ke pokok perkara dengan menghadirkan saksi-saksi yang akan digelar Selasa mendatang. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Tags:
#Sidang Buni Yani
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
