Farhat Abbas Laporkan 17 Orang Hoax Ratna Sarumpaet
Pengacara Farhat Abbas, pada keterangan pers, Selasa (9/10/2018) meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap 17 orang yang dilaporkan terkait dengan hoax Ratna Sarumpaet. Menurutnya, polisi tidak perlu memanggil lagi, karena sudah jelas apa yang dilakukan oleh 17 orang tersebut jelas melanggar pasal 14 UU No 1 Tahun 1946. TRIBUNNEWS.COM/IST
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
