Foto Fitra Ramadhani Tersangka Pembacok Alawy Yusianto Putra
Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok alias Jarot, siswa SMAN 70, tersangka pembacok siswa SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra, tiba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). FR ditangkap 26 September di Yogyakarta. FR akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. KOMPAS IMAGES/ANDREAN KRISTIANTO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
