Generali Indonesia Bayarkan Klaim Nasabah Sebesar Rp5,6 Miliar
Director Legal & Sharia Business PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Arry B. Wibowo (kedua kiri) berbincang bersama financial planner Mimi Joemana (kanan) dan Yessup H. Wikarsa (kiri) usai menyerahan klaim sebesar Rp5,6 Miliar kepada ahli waris nasabah asal Surabaya, Rizki di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). Secara total Generali Indonesia juga telah membayarkan klaim sebesar Rp553,8 Miliar pada periode Januari hingga Agustus 2022 yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
