Gerry Divonis 2 Tahun Penjara
Mantan anak buah pengacara senior OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan putusan, Rabu (17/2/2016). Majelis hakim Tipikor memvonis Gerry dengan pidana penjara selama 2 tahun denda Rp 150 juta dan subsider 6 bulan karena terbukti terlibat dalam kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
