Foto Gugatan Ambang Batas Parlemen
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang gugatan ambang batas parlemen yang diajukan oleh belasan partai politik, di Gedung MK, Rabu (29/8/2012). MK menilai Parliament Threshold sebesar 3,5 persen diberlakukan hanya di tingkat DPR, sementara di tingkat DPRD Provinsi, dan Kabupaten-Kota tidak diberlakukan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
