Pengusaha Gulat Manurung Ditahan KPK
Pengusaha, Gulat Manurung (mengenakan rompi tahanan) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahanan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). Gulat ditahan karena diduga memberi uang suap sebesar Rp 2 miliar kepada Gubernur Riau, Annas Maamun terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
