26 Desember Hari Larangan Melaut Nalayan Aceh
Puluhan boat nelayan ditambatkan di sepanjang Krueng Aceh pawasan Lampulo, Banda Aceh, Selasa (26/12/2017). Setiap 26 Desember disepakati sebagai hari tidak melaut bagi nelayan di Aceh pada duek pakat raya (musyawarah) Ke-2 panglima laot seluruh Aceh tahun 2005 lalu. Bagi nelayan yang melanggar akan dikenakan sanksi penyitaan hasil tangkapan dan boatnya disita selama tiga hari. SERAMBI/M ANSHAR
Tags:
#Hari Larangan Melaut
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
