Ojol Sudah Diperbolehkan Angkut Penumpang dengan Protokol Kesehatan
Pengemudi ojek online (ojol) menaikkan penumpang di Jalan Blora, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Memasuki pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan ojek online untuk membawa penumpang namun harus menerapkan protokol kesehatan, seperti pengemudi dan penumpang memakai masker serta memakai hand sanitizer untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin
Tags:
#ojol
#PSBB
#Corona
#Covid-19
#ojek online
#virus corona
#PSBB Transisi
#protokol kesehatan
#Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
