Foto Hendro Priyono Jenguk Miranda Goeltom
Mantan Kepala Badan Intelejen Nasional, Hendro Priyono, menjenguk terpidana Miranda Goeltom, di tahanan KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2012). Miranda telah divonis 3 tahun penjara dalam kasus dugaan penyuapan anggota DPR RI periode 1999-2004 dengan cek pelawat, dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. (Tribun Jakarta/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
