Hengky Wijaya Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa korupsi PDAM Makassar Hengky Wijaya menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2015). Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar itu didakwa bersama dengan Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Siradjudin telah melakukan korupsi, memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara sebesar Rp45 Miliar lebih, dalam kerjasama antara perusahaanya dengan PDAM Makassar terkait proyek rehabilitasi, kelola, dan transfer pengelolaan air tahun 2006-2012. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
