Hercules Divonis Tiga Tahun Penjara
Hercules Rosario Marshall (kiri) saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (8/5/2014). Hercules yang didakwa pemerasan dan pencucian uang ini divonis majelis hakim dengan pidana penjara tiga tahun, denda Rp 50 juta serta subsider tiga bulan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
